02. Harta Dalam Kaca Mata Islam

02. Harta Dalam Kaca Mata Islam



Muqaddimah
            Berangkat dari Fenomena yang terjadi di masyarakat hari ini yang sungguh menyedihkan dan memperihatinkan  sekali, terutama dalam cara pandang dan sikap mereka terhadap harta. Paling tidak ada dua golongan yang sama-sama ekstrim. Kelompok pertama adalaha mereka yang terlalu "ifroth" (berlebihan), sehingga yang terdertik dalam benaknya dan terlintas di otaknya dari sejak bangun tidur hingga tidur kembali hanya bagaimana agar bisa mendapatkan harta yang sebanyak-banyaknya tanpa bersusah payah, sehingga mereka mengabaikan  rambu-rambu syar'i.
            Adapun kelompok yang kedua, mereka dalam memandang harta ibarat "barang rongsokan" yang tidak ada harganya. Sehingga muncullah sikap acuh tak acuh dan cuek terhadapnya. Bahkan ia ogah-ogahan dan bermalas-malasan untuk mencarinya. Sikap ini timbul karena mereka beranggapan bahwa harta adalah perkara dunia yang menyibukkan dan memalingkan seseorang dari mengingat Allah Ta'ala dan akherat. Sehingga yang terjadi, banyak dari keluarga mereka yang terlantar. Bahkan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari saja ia harus ngutang kesana kemari, anak dan istri tidak terurus sebagaimana mestinya. Mereka inilah yang terjebak dalam sikap "tafrith" (terlalau meremehkan). Dan dalam dua sikap ini keduanya sama-sama tidak arif dan bijaksana dan tidak ada kebaikannya kecuali sedikit sekali. Dan keduanya ini sama-sama akan membinasakannya.
            Orang bilang, "Harta adalah segala-galanya, tanpa harta maka binasa", tapi sebenarnya pernyatan ini harus dibuktikan. Benarkah harta membuat orang itu sukses dalam setiap perkara?
            Ada juga yang mengatakan, "Harta itu membuat orang hancur dan binasa".  Jika memang benar, kapan itu bisa terjadi?
            Lalu langkah dan sikap yang bagaimankah yang seharusnya kita trmpuh dan ambil? Dan jika kita mempunyai harta, apakah yang harus kita lakukan sebagai muslim yang baik? Insya Allah akan anad temukan jawabannya setelah anda membaca sekaligus menelaah tulisan ini. selamat membaca!                  
               
A. Anjuran Mencari Harta
            Seseorang dikatakan meimiliki semangat yang tinggi dalam mencari rizki adalah ketika ia mau bekerja, dan tidak mau bergantung kepada orang lain, tidak meminta minta, serta tidak mau menerima sedekah kecuali dalam kondisi betul-betul terpaksa.
            Islam telah memerintahkan kepada umatnya agar bertebaran di muka bumi dalam rangka untuk mencari rizki, mencela meminta-minta, dan melarangnya kecuali dalam kondisi terpaksa. hal ini dimaksudkan untuk memuliakan seorang muslim dari kehinaan dan memompa semangat serta menjaga kemuliaan dirinya.
            Banyak sekali nash-nash yang berbicara masalah ini, baik dari al-qur'an maupun al-hadits yang berkaitan tentang anjuran untuk bekerja keras.

            Keutamaan Mata Pencaharian dan bekerja

Alllah Ta'ala  berfirman :
وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا
"Dan kami jadikan siang untuk mencari penghidupan"
 ( QS. An-Naba' : 11 )
وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي الْأَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ قَلِيلًا مَا تَشْكُرُونَ
"Dan kami adakan bagi kalian dimuka bumi itu sumber penghidupan, amat sedikitlah kalian bersyukur"
( QS. Al-A'rof : 10 )
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ
"tidak ada dosa bagi kalian untuk mencari karuni (rezki hasil perniagaan) dari Robb kalian" ( QS. Al-Baqaroh : 198 )
فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ
"maka bertebaranlah kamu di muka bumi,  dan carilah karunia Allah."
Rasullullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam  bersabda :

ماأكل أحد طــــعاما قـط خيرا من أن يأكل من عمل يده وإنّ نبــيّالله داود كان يأكل من عـمل يـده
"Tidaklah sekali-kali seseorang makan makanan yang lebih baik dari pada makan dari kerja tangannya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Allah I  Daud juga makan dari kerja tangannya sendiri" ( HR. Bukhari ).

            Para Nabi dan Rasul menjadi hamba-hamba Allah Ta'ala  yang memberikan keteladanan dalam mencari rizki. Mereka bekerja keras untuk membiayai nafkah keluarga mereka.
            Sebagaimana sabda Rasulullah  Shalallahu 'Alaihi wa Sallam,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ
Dari Abu Hurairah t bahwasanya Nabi r  bersabda,"Tidaklah Allah I mengutus seorang nabi pun, kecuali ia menggembala kambing. Para sahabat bertanya, "bagaimana dengan anda? Beliau manjawab,"Ya, saya juga menggembala kambing penduduk Mekkah degan upah beberapa keping dinar." (HR. Bukhari, kitabul ijarah, no.  2262).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ زَكَرِيَّاءُ نَجَّارًا
Dari Abu Hurairah t bahwasanya Rasulullah r bersabda, "Nabi Zakaria As adalah seorang tukang kayu." (HR. Muslim, kitabul fadhail. Ibnu Majjah kitabut tijarah dan Ahmad)
            Demikianlah Rasulullahsaw  senantiasa semangat bekerja keras tanpa perlu merasa rendah dengan pekerjaan yang dikerjakan.

عَنْ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ
Dari Zubair bin Awwam bahwasanya Nabi r bersabda, "salah seorang dari kalian membawa seutas tali dan mencari kayu bakar lalu memanggul di atas punggungnya lalu ia jual sehingga Allah I memenuhi kebutuhan hidupnya, adalah lebih baik baginya daripada mendatangi orang lain, kemudian ia meminta orang tersebut, baik orang itu memberinya atau tidak. "(HR. Bukhari, kitabuz zakat 1471, An-Nasa'i kitabuz zakat dan Ahmad)
            Ibnu Abbas berkata : Adam seorang petani, Nuh tukang kayu, Idris penjahit, Ibrahim dan Luth petani, Sholeh pedagang, Daud pandai besi, Musa, Syu'aib dan Muhammad  pengemabala kambing.
            Sahabat Umar bin Khattab Radhiyallahu 'Anhu  berkata, "janganlah seorang dari kalian mengharap datangnya rizki dengan duduk berpangku tangan saja, sambil berdo'a, "Ya Allah, berilah rizki kepadaku' padahal kalian sudah mengetahui bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas ataupun perak."
            Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu  berkata, "Aku sangat membenci seseorang yang tidak berusaha (bekerja), baik untuk urusan dunianya maupun urusan akheratnya."
            Imam Ahmad rahimahullah ditanya : Apa komentar anda tentang seorang laki-laki yang hanya duduk dirumahnya atau dimesjid, sambil berkata, "aku tak perlu bekerja apapun, toh rizkiku akan datang sendiri'.
            Imam Ahmad menjawab : Dia adalah orang yang tidak mengetahui ilmu, apakah ia tidak pernah mendengar sabda Nabi Shalallahu 'Alaihi wa Sallam, "sesungguhnya Allah Ta'ala  menjadikan rezkiku dibawah lindungan tombakku." Beliau juga pernah bersabda tatkala melihat seekor burung ia pergi pagi hari dalam keadaan lapar dan pada sore hari dalam keadaan kenyang'.
            Abu Sulaiman Ad-Darimi berkata, Ibadah menurut pandangan kami bukan berarti engkau membuat kedua kakimu kepayahan dan orang lain payah karena melayanimu. Tetapi mulailah dengan mengurus adonan rotimu, setelah itu beribadahlah. Jika ada yang berkata, 'bukankah Abu Darda' pernah berkata, 'Perniagaan dan ibadah yang sama-sama dikerjakan, tidak akan bisa bersatu?' Dapat dijawab sebagai berikut, "kita tidak mengatakan, bahwa bukan perniagaan itu sendiri yang dimaksudkan. Tetapi karena memang perniagaan sesuatu yang pasti dibutuhkan manusia, untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan menyerahkan kelebihannya kepada orang lain yang membutuhkan, Tapi jika yang dimaksud adalah perniagaan itu sendiri, menumpuk  harta, untuk membagakan diri dan tujuan-tujuan (duniawi) lainnya, maka ini adalah sesuatu yang tercela. Jadi hendaknya ikatan yang bisa dihimpun dalam mata pencaharian ada empat perkara: Dilakukan secara sah, adil, bijak dan mementingkan agama. ( Minhajul Qosidin: 99-100 )

Balasan bagi orang yang mau bekerja keras
Orang yang bekerja keras untuk menghidupi keluarganya, mendapatkan semangat dan kabar gambira dari Allah Ta'ala  dan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam. Hasil usaha membanting tulang untuk membiayai kebutuhan keuarga dianggap sebagai sebuah shadaqah yang lebih besar pahalanya dari shadaqah untuk jihad dan memerdekakan budak.
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
"Dari Tsauban bin Bujdud berkata, Rasulullah r bersabda, "Dinar harta paling utama yang di infakkan oleh seseorang adalah dinar yang ia keluarkan untuk membiayai kebutuhan keluarganya, dinar yang ia keluarkan untuk biaya kendaraan berperang di jalan Allah. Dan dinar yang ia keluarkan untuk membiayai rekan-rekannya berperang di jalan Allah I". (HR. Muslim, kitabu zakat 38, Ibnu Majah kitabul Jihad. 2760)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
"Dari Abu Hrairah t, bahwasanya Rasulullah r bersabda,"Dinar yang engkau kelurakan untuk berperang di jalan Allah., dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan budak, dinar yang engkau keluarkan untuk faqir miskin dan dinar yang engkau keluarkan untuk membiayai kebutuhan keluargamu. Dari keempat jenis dinar yang engkau keluarkan ini, yang paling besar pahalanya adalah yang engkau keluarkan untuk membiayai keluargamu." (HR. Muslim kitabuz zakat. 39)

Ancaman bagi orang yang malas bekerja keras
Setiap orang adalah beratanggung jawab atas yang di pimpin dan setiap kepala keluarga bertanggung jawab terhadap keluarganya. Maka, apabila seseorang  tidak memikirkan keluarga dan menjadikannya terlantar. Maka, ia telah malakukan sebuah kemaksiatan dan perbuatan dosa.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ
"Dari Abdullah bin Amru radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah saw bersabda, "cukuplah seseorang dianggap berbuat dosa apabila ia menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannya." (HR. Abu Dawud kitabuz zakat. 1692, Ahmad.  2/160)
Oleh karena itu, bekerja untuk menghidupi keluarga merupakan tuntutan dalam islam bagi setiap kepala keluarga tentunya dengan cara-cara yang dibenarkan oleh agama.

B. lARANGAN MEMINTA-MINTA
            Sebagaiman Islam menganjurkan untuk bekerja dalam rangka mencari rizki serta mencela seseorang yang meminta-minta dan bergantung kepada orang lain, baik itu berupa mengambil sedekah atau pemberian orang lain kecuali dalm kondisi terpaksa sekali dan sangat membutuhkan. Akan tetapi sebenarnya hal iotu untuk menjaga wibawa dan kemuliaan kaum muslimin itu sendiri.
            Adapun nash-nash yang menjelaskan tentang hal ini cukup anyak sekali, mari kita simak dengan seksama.
            Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, -ketika itu beliau berada di atas mimbar dan sedang membicarakan tentang sedekah dan hinanya meminta-minta- "Tangan diatas lebih baik dari pada tangan dibawah, dan tangan di atas adalah yang memberikan infaq sdangkan yang dibawah adlh yang meminta" (HR. Bukhari Muslim)
            Dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'Anhu berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Bukanlah orang yang kaya itu yang mempunyai banyak harta, tapi oaring yang kaya adlh yang kaya jiwa" (HR. Bukhari)
            Berapa banyak orang yang banyak harta tapi miskin jiwa, hal ini karena  ketamakan dan kekikirannya terhadap harta tersebut. Akan tetapi betapa banyak orang yang hartanya paspasan yang hanya unutk makan saja  ia harus banting tulang peras keringat dan bersausah payah tapi hatinya kaya, sehingga meskipun keadaanya demikiaan ia sudah merasa cukup. Ia sandarkan semunya nya hanya kepada Allah Ta'ala semata.
            Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "orang yang suka meminta-minta diantara kalian akan menghadap Allah dalam keadaaan wajahnya tidak ada sekerat dagingpun" (HR. Bukhori Muslim)
            Dari samurah bin Jundub berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam berasabda, "Sesungguhnya meminta-minta adalah pekerjan yang melelahkan yang akan mengoyak waqjahnya, kecuali kepada dan dalm kondisi terpaksa"(HR. Timidzi, hadis hasan shahih).
            Dari Abdullah bin Masud berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Barang siap yang tertimpa kefakiran, lalu bergantung kepada manusia, maka tidaqk akan terpenuhi kebutuhanya, dan barang siapa yang menggantungkannya kepada Allah semata niscaya Dia akan menyegerakan bangibnya rizki atau menangguhkannya"
            Dari Tsauban berkata, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Barang siap yang sanggup menjamin untuk itdak meminta-minta kepada manusia, mak aku akan menjamin baginya jannah" (HR. Abu dawud dengan isnad shahih). Tsauban lalu berkata, "maka setelah itu saya tidak pernah meminta kepada manusia suatu apapun.
            Dan Rasululah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam juga menjadikan salh satu isi para sahabat agar tidak meminta suatu apapun kepada manusia. Maka para sahabat komitmen terhadap itu semua, sehingga ada seorang sahabat yang ketika cambuknya jatuh tidak mau meminta tolong kepada seotangpun untuk mengambilkannya. Beginilah seharusnya seorang muslim bersikap, kecuali betul-betul dalam kondisi terpaksa dan memang membutuhkan bantuan adri orang lain, tapi hal ini hanya untuk perkara duniawi saja.

C. MANFAAT HARTA
            Banyak pada hari ini orang yang kurang bisa mensikapi harta" Sehigga banyak dari merekan yang tertipu atau terlena karenanya. Ada orang yang menyikapinya terlalu berlebihan dan ada juga yang terlalau meremehkan dan menghiraukannya, sehingga kehidupannya terseok-seok dan terlunta lunta.
            Padahal jika memang ia seorang muslim yang benar seharusnyan ia tahu bahwa sebenarnya harta itu biosa menjadi sarana unutk mendapatkan kemaslahatan dunia dan agama. Allah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam menamkn harta itu suatu kebaikan, yaitu sebagai pokok kehiodupan. Firman-Nya,
            "Dan janganlah kalian serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna         kalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan kalian) yang dijadikan Allah   sebagai pokok kehidupan" (AN-Nisa : 5)

            Said bin Musayyab Rahimahullah berkata, "Tidak ad kebaikan pada diri seseorang yang tidak ingin mengumplkn harta denagn cara yang halal, yang dengan harta itu dia tiadk membutuhkan dari bantuan orang lain, denagn harta itu ia bisa menjalin hubungan persauadran dan mengeluarkan sesuai dengan haknya".
            Sufyan berkata, "Harta pada zaman kita sekarang ini merupakan senjata bagi orang-orang mukmin".
            Walhasil, harta itu ibarat ular yang di dalm tubuhnya ada racun dan ona obat penawar. Obat penawarnya bermanfat dan sengatannya ada racun. Siap yang tahu manfat dan sengatannya, memeungkinkan baginya untuk mewaspadai keburukannya, namun ia juga tahu kebaikannya.
            Adapun manfat harta itu sendiri dibedakan menjadi dua bagian:
-          Manfaat keduniaan
-          Manfaat agama

            Tentang manfaat harta untuk keduniaaan insyaAllah semua orang tahu, dan karenanya banyak orang yang binasa. Sedangkan manfat harta benda untuk kepentingan agama ada tiga macam:
  1. Membelanjakannya untuk keperluan pribadi, baik untuk ibadak seperti haji atau jihad fisabilillah, atau unutk menunjang dalam melaksanakn ibadah seperti makanan, pakaian, tempat tingga dan yan lainnya dari keperluan sehari-hari. Ia hanya mengambilnya untuk hal-hal yang bermanfat bagi agama. Diluar kesenangan dan tidak lebih dari sekedar kebutuhan.
  2. Memberikan harta kepaad orang lain. Adlm hal ini ada empat macam :
    1. Shadaqah
    2. Muruah. Maksudnya adalah memberikan harta yang sebenarnya sudah berharta dan orang-oranr terpandang sebagai hadiah arau saat berkunjung, dan hal ini tidak terlepas dari manfaat aganma karena bisa mendapatkan teman dan saudar.
    3. Wiqayah. Maksudnya menjaga kehormatan dengan mengeluarkan harta untuk mnyanggah serangan panya penyairdan membantah orang-orang bodoh, membungkan mulut mereka dam menghentikasn kejahatan mereka. Dan hal; ini juga tidak terlpas dari manfaat agama, katrena Rasullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda , "Sesuatu yang bisa digunakan untui menjaga kehormatan dirinya, maka itu sama dwengan shadaqah'(HR. Bagawi, Hakim, al-Karaithi dan ad-Daruquthni)[1]
    4. Sebagai upah yang dikeluarkan kepada orang lain karena ia memanfatkan tenaganya.
  3. Harta yang digunakan seseorang untuk sarana-sarana penunjang yang mendatangkan kebaikan secara menyeluruh, seperti : memangun masjid madrasah dan lain sebagainya.

D. Tercelahkah Harta?
            Sebenarnya harta itu sendiri tidak ada yang bisa dicela, tetapi sebenarnya istilah itu muncul tertuju kepada pemiliknya sendiri. Hal itu bisa jadi dikarenakan karena terlalu berhasrat untuk mendapatkanya dan tidak melihat rambu-rambu halal dan haram, atau mungkin ia mencarinya dengan cara yang dibenarkan oleh syar'I, tapi tidak ia tunaikan hak-hak harta itu sendiri seperti : infaq, shadaqah dan yang sejenisnya. Bahkan kalau ia sadar sebenarnya harta benda itu adalah ujian bagi empunya. Apakah ia bisa tetap bersyukur ataukah bahkan ia malah kufur dan lalai. Allah Ta'ala berfirman,
"Harta dan anak-ank kalian adalah ujian." (al-Anfal : 28)

Bilakah Harta Menjadi Ujian ?
            Ternyata ujian bukan hanya sesuatu yang membuat seseoarang sengsara, merana  akan tetapi ujian bisa berupa kenikmatan atau kesenangan pada diri seseorang; dan ini yang banyak manusia tidak memahaminya. Padahal ujian yang berupa kanikmatan adalah jauh lebih besar dari pada yang berupa kesulitan, karena orang yang diuji dengan kenikmatan ia tidak merasa kalau ia sedang diuji. Sedangkan orang yang diuji dengan kesulitan ia akan betul-betul merasa bahwa itu ujian. Sebagaimana orang yang telah diberikan oleh Allah Ta'ala dengan harta yang melimpah ruah. Kebanyakan manusia terlena dengannya. Sehingga akan menjerumuskannya kejurang kebinasaan sebagaimana yang dialami oleh umat-umat terdahulu.
            Rasululloh Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, "Sesungguhnya setiap umat mengahadapi ujian, dan ujian umatku adalah harta "(H.R. Tirmidzi no: 2336) hadits shohih. Yang demikian itu karena mereka terlena dengannya, sehingga ia melupakan bahkan sampai meniggalkan ketaatan kepada Allah Ta'ala dan melupakan akhirat.
            Ibnu Abdil Bar berkata, Rasulullah bersabda, "Sesungghnya dinar dan dirham telah membinaskan umat-umat sebelum kalian, dan sesungghnya keduanya juga akan membinasakan kalian."
            Seorang tabiin al-Hasan al-Bashri Rahimahullah berkata, "Setiap umat memiliki berhala yang disembah, dan berhala umat ini adalah dinar dan diham. "
            Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam sangat mengkhawatirkan akan dahsyatnya fitnah ini, beliau bersabda, " Demi Allah, saya tidak takut kalau kalian akan melakukan kesyirikan setelahku, tapi yang aku takutkan adalah apabila dibentangkan (diberikan)kepada kalian dunia lalu berlomba-lomba untuk mendapatkannya, sehingga kalin binasa, sebagaimana binasanya umat-umat terdahulu." (H.R. Bukhori: 1344, Muslim: 2296)
            Para salaf sangat takut sekali terhadap ujian harta. Sehingga mereka lebih baik menghindar darinya.
             Yahya bin Muadz pernah berkata, " Dirham (uang) itu laksana kalajengking, jika engkau tidak bisa mewaspadainya, maka janganlah mengambilnya. Sebab jika dia sampai menyengatmu, maka racunnya bisa membunuhmu."
            Ada yang berkata ,  "Bagaimana cara mewaspadainya?"
            Dia menjawab, "Mengambilnya dengan cara yang halal an meletakkanya sesuai dengan haknya." Dia juga berkata, "Dua musibah yang  menimpa hamba karena hartanya saat dia meninggal, yang tak pernah didengar manusia yang seperti itu.
            "Apa dua musibah itu?" ada yang bertanya
            Dia menjawab, "Dia meninggalkan semua hartanya, dan dia akan ditanya tentang harta itu."
            Bencana dan cobaan harta juga bisa dibedakan menjadi dua macam:
-          Berkaitan dengan agama
-          Berkaitan dengan dunia

Bencana harta yang berkaitan dengan agama diantaranya:
1.      Harta itu bisa menyeret empunya kepada kedurhakaan. Sesungguhnya seseorang yang memiliki kemampuan dan kekuasaan, jika menerjunkan diri dalam sesuatu yang diminati nafsunya, maka ia akan binasa.
2.      Menggerakkan seseorang untuk mencari kesenangan dalam hal-hal yang mubah, hingga akhirnya menjadi kebiasaan yang suilit ditinggalkan, sehingga ia terjerembab kejurang kebinasaan karena ia lalai dengan hartanya.
3.      Seseorang yang tidak bisa lepas dari harta, sehingga hartanya membuat dirinya lalai mengingat Allah. Ini merupakan penyakit yang kronis, sebab dasar ibadah adalah mengingat Allah.

            Begitulah keadaan orang-orang yang memang sudah diperbudak oleh harta, ia akan selalu merasa takut, gelisah, was-was dan bimbang kalau hartanya hilang darinya.
            Adapun obat penawar harta adalah mengambil sebagian, diantaranya untuk kebutuhan pokok, dan membelajakan sisinya untuk hal-hal yang baik dan sebagai sarana serta penunjang untuk beribadah kepada Allah Ta'ala. Selain itu adalah racun yang mematikan.

Wallahua'lam bisshawab








Referensi :
  1. Qudamah, Ibnu. Muhktashar Minhajul Qashidin
  2. al-Maqdisi, abu Abdillah bin Muflih. Al-Adab Asy-Syar'iyah. (Beirut: Muassasah ar-Risalah). Jilid III . cet.th 1418 H/ 1996 M.
  3. al-Maidani, Abdurrahman Hasan Habanakah. Al-Akhlaq Asy-Syar'iyah Wa Asasuha. Damsyiq: Darul Qalam. Jilid II.cet. IV th. 1418 H/1996 M
  4. al-Asqalani, Ahmad bin Ali bin Hajar, Fathul Bari Syarhu Shahih Bukhari, (Beirut: Dar Fikr) jlid III. cet.I th. 1420 H/1997 M
  5. An-Nawaai, Yahya bin Syaraf, Shahih Muslim Bi Syarhi an-Nawawi, (Beirut : Dar al-Kutub al-ilmiyyah) jilid IX. Cet.I th.1421 H/200 M.
  6. al-Mubarakfuri, Abu al-'Ula Muhammad Abdurrahmanbin Abdurrahim. Tuhfatu al-Ahwadzi bi Syarhi Jami' al-Tirmidzi. (Beirut Dar al-Fikr ) jilid IX cet. Th 1415 H/1995 M.













1. Al-hakim menshahihkan hadits ini, tetapi adz-dzahabi menyanggah pendapatnya karena orang-otrang mendhoifkan Abdul Hamid
Pages (11)1234567 Next